Ternyata Bahrun Naim Masuk Ke Dalam Daftar Teroris Global AS
Nama Bahrun Naim bersama sejumlah anggota kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) masuk dalam daftar terorisme global Amerika Serikat (AS). Mereka yang masuk daftar tersebut berarti mendapatkan sanksi finansial global.
Seperti dilansir Reuters dan AFP, Jumat (31/3/2017), daftar terorisme global atau 'specially designated global terrorists' diberlakukan oleh Kantor Pengendalian Aset Asing Departemen Keuangan AS bersama Departemen Luar Negeri AS.
Dijelaskan Departemen Keuangan AS, orang-orang yang masuk daftar ini akan diblokir aset-asetnya yang ada di AS dan setiap warga AS dilarang berinteraksi dengan mereka. Tidak hanya itu, mereka juga tidak mendapat akses pada bisnis dan jaringan perbankan global.
Dalam daftar itu, AS menyebut Bahrun Naim dengan nama lengkapnya yakni Muhammad Bahrun Naim Anggih Tamtomo. Dia disebut diduga mendalangi serangan teror di Jakarta yang melibatkan peledak dan senjata api pada Januari 2016, yang menewaskan 4 warga sipil dan melukai 23 orang.
AS juga menyebut Bahrun Naim sebagai perencana dan penggalang dana ISIS yang berbasis di Suriah.
Selain Bahrun Naim, nama anggota dan pendukung ISIS lainnya yang masuk daftar hitam itu adalah Anjem Choudary (50) yang merupakan ulama radikal asal Inggris, kemudian Sami Bashur Bouras yang merupakan warga Swedia, Shane Dominic Crawford yang berasal dari Trinidad and Tobago, El Shafee Elsheikh yang merupakan warga Inggris, Muhammad Wanndy bin Mohamed Jedi asal Malaysia, dan Jong Mark Taylor asal Selandia Baru.
Dari nama-nama itu, hanya Choudary yang telah diadili dan ditahan. Pada September 2016 lalu, Choudary yang mantan pengacara keturunan Pakistan itu, divonis 5,5 tahun penjara karena mendorong orang-orang mendukung ISIS.





