Friday, December 23, 2016

Disitanya Ratusan Benih Jeruk Tak Berlabel

Disitanya Ratusan Benih Jeruk Tak Berlabel


 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan dan sertifikasi benih tanaman dan hortikultura Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur menggagalkan pengiriman ratusan batang benih jeruk yang tidak berlabel dan diduga mengandung virus CVPD (penyakit utama yang menyerang tumbuhan anggota jeruk-jerukan (citrus)).


"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya benih jeruk tanpa label. Kemudian kami tindaklanjuti melakukan penyelidikan oleh PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) Dinas Pertanian," kata Kepala UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman dan Hortikultura Dinas Pertanian Jawa Timur Satoto Berbudi, Jumat (23/12/2016).

Sekitar 500 benih batang jeruk yang tidak berlabel dan diduga mengandung virus CVPD tersebut disita dari kapal tongkang Kaltara Labdagati di Pelabuhan Gresik pada Rabu (21/12/2016) malam. 

Penyitaan benih jeruk tanpa label tersebut melibatkan Polres Gresik dan Balai Karantina Jawa Timur. Dari hasil penyelidikan, benih tersebut dikirim oleh sebuah perusahaan yang ada di Jawa Barat dan rencananya akan dikirim dan ditanam di Kalimantan.

No comments:

Post a Comment