Friday, December 16, 2016

KPK Menyita Sebuah Mobil Mewah Milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto

KPK Menyita Sebuah Mobil Mewah Milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto



"Betul, telah dilakukan penyitaan terhadap empat mobil untuk tersangka BI. Yaitu, Hummer, Mini Cooper, Range Rover, dan Wrangler".

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat unit mobil mewah milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto (BI), tersangka gratifikasi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun tahun 2009-2012 senilai Rp76,5 miliar.

Keempat mobil mewah tersebut disita dari rumah pribadinya yang berada di Jalan Jawa Kota Madiun, Jawa Timur pada Jumat (16/12) malam.

Adapun empat mobil yang disita adalah Hummer warna putih bernomor polisil B-11-RRU, Range Rover warna hitam bernomor polisi B-111-RUE, Jeep Rubicon bernomor polisi B-11-RUE, dan Mini Cooper warna putih bernomor polisi B-1279-CGY.

Mobil-mobil tersebut lalu dibawa oleh penyidik KPK ke markas Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur yang berada di Jalan Yos Sudarso Nomor 90 Kota Madiun.

"Penyitaan ini terkait dengan dugaan penerimaan Gratifikasi yang di anggap pemberian suap ,yang diterima oleh BI"

Seperti diketahui, Bambang Irianto adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012.

 Nilai proyek pasar tersebut, mencapai Rp76,523 miliar untuk angfgaran tahun jamak pada 2009-2012. Bambang diduga menerima keuntungan dari proyek pasar karena memberian pinjaman kepada perusahaan pemenang tender. Perusahaan itu lalu menggunakan perusahaan anak bamabang sebagai penyalur barang-barang proyek.

No comments:

Post a Comment