Sekjen KOI Menjadi Tersangka Korupsi
Belum juga ajang multicabang se-Asia itu digelar, mencuat kasus dugaan korupsi dana sosialisasi
Asian Games 2018 yang melibatkan tersangka Sekretaris Jenderal KOI, Dodi Iswandi.
Dodi yang juga mantan Sekjen Panitia Penyelenggara Indonesia untuk Asian Games (Inasgoc) ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dodi diduga melakukan tindak pidana koruspsi dana sosialisasi Asian Games 2018 dengan kerugian negara mencapai 5 miliar.
"Dia kami menetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan memperkaya diri sendiri dan melakukan tindak pidana pencucian uang," kata kepala Subdrirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat reserse Kriminal Khusu Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fredy Irawan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan, korupsi diduga dilakukan Dodi dalam pelelangan biaya sosialisasi Carnaval Road to Asian Games di enam kota. Penetapan pemenang lelang diduga menyimpang atau tidak sesuai aturan.

No comments:
Post a Comment